Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Jumat, 03 Juni 2011

Ciri-Ciri Orang Beriman

 
Ciri-ciri orang beriman :

انّما المؤمنون الّذين اذا ذكز الله وجلت قلوبهم واذا تليت عليهم أياته زادتهم ايمانا وعلى ربّهم يتوكّلون

2. Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.(A-Anfal :2)
  
الّذين يقيمون الصلاة وممّا رزقناهم ينفقون
3. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (al-Anfal :3)

الئك هم المؤمنون حقّا لهم درجات عند الله ومغفرة وّرزق كريم
4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia. (al-Anfal : 4)

Ujian untuk Orang Beriman

 
Allah akan menguji hambanya yang beriman apakah mereka hanya sekedar mengatakan "kami beriman" , seperti halnya kita ketika memilih pasangan hidup apakah dia hanya sekedar mengucapkan cinta, ada apa dibalik semua itu ? serius kah? atau hanya sekedar main-main. karena Allah telah menguji hamba-hambanya sebelum kita, Bagaimana Allah menguji Nabi Ibrahim dengan menyuruhnya untuk menyembelih anaknnya yang kemudian Beliau menaatiNya sehingga Allah langsung mengganti Ismail dengan seekor domba untuk disembelih, kemudian bagaimana Allah menguji qorun dengan hartanya akan tetapi dia sombong dengan hartanya kemudian Allah tenggelamkan Qorun dengan hartanya ke dalam bumi. Allah SWT telah berfirman :
أحسب النّاس أن يقولوا أمنّا وهم لايفتنون
2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (al-Ankabut :2)
ولقد فتنّا الّذين من قبلهم وليعلمنّا الله الّذين صدقوا وليعلمنّ الكاذبين  
3. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut : 3)
beberapa bentuk ujian yang Allah akan berikan kepada hambaNya sebagai berikut : 
1. Ujian berupa perintah sebagai contoh : perintah Allah kepada Nabi IbrahimAS untuk menyembelih anaknya.
2. Ujian berupa Larangan sebagai contoh : bagaimana yang diaalami oleh nabi Yusuf AS ketika menghadapi seorang wanita cantik bernama Zulaiha.
3. ujian berupa musibah sebagai contoh : Allah menurunkan penyakit kepada nabi Ayyub AS.
4. ujian lewat orang-orang kafir sebagaimana dialami oleh Nabi Muhammad SAW ketika menyebarkan Agama Islam.

Kamis, 02 Juni 2011

Politik Hukum

DIMENSI POLITIK HUKUM
DALAM MENSYAR’IKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA[1]

A.    PENDAHULUAN
Dimensi ilmu hukum hakikatnya amat luas. Diibaratkan sebuah ‘pohon”, hukum adalah sebuah pohon besar dan rindang yang terdiri akar, daun, ranting, dahan, batang dan buah. Karena begitu lebatnya hukum tersebut dapat dikaji perspektif asasnya, sumbernya, pembedaaannnya, penggolongannya, dan lain sebagainya. Apabila dikaji dari perspektif penggolongannya hukum yang diklasifikasian berdasarkan sumbernya, bentuknya, isinya, tempat berlakunya, masa berlakunya, cara mempertahankannya, sifatnya dan berdasarkan wujudnya.
Dikaji dari perspektif pembagian hukum berdasarkan isimya maka dikenal klasifikasi hukum publik dan hukum privat. Lebih lanjut, menurut ketentuan doktrin ketentuan  hukum publik merupakan yang mengatur ketentuan kepentingan umum (algemene blangen) sedangkan ketentuan hukum privat mengatur kepentingan perorangan (bezondere belangen)[2]. Ditinjau dari aspek fungsinya maka salah ruang lingkup hukum publik  adalah hukum pidana yang secara esensial dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil (matereel strafrecht) dan hukum pidana formal (formeel strafrecht) sedangkan hukum privat dapat dibagi menjadi menjadi hukum perdata formil dan hukum perdata materiil.
Lord Radcliffe, dalam “The Law and Its Compass” (1961) mengatakan:
“you will not mistake my meaning or suppose that I depreciate one
of the great humane studies of I say that we cannot learn law by
learning law. If it is to be anything more that just a technique it is to
be so much more than it self : a part of history, a part of economics
and sociology, a part of ethicks and a philosophy of life.”

Jadi ilmu hukum itu bagian dari sejarah, bagian dari ekonomi dan sosiologi, bagian dari etika dan falsafah hidup bangsa. Erman Rajagukguk berpendapat bagi Indonesia tidak mungkin diciptakan atau disusun satu ilmu hukum Indonesia yang uniform karena alasan sejarah, pluralisme masyarakat. Indonesia dan Indonesia bagian dari masyarakat global.[3]
untuk selanjutnya klik disini http://menggapaicitacinta.blogspot.com/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites